Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Bupati Pati Sudewo Ternyata Tak Laporkan Kenaikan PPB ke Pemerintah Pusat
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Pati Sudewo Sudah Kembalikan Uang Suap Proyek DJKA, KPK: Tak Menghapus Pidananya

Jumat, 15 Agustus 2025 - 06:53:00 WIB
Bupati Pati Sudewo Sudah Kembalikan Uang Suap Proyek DJKA, KPK: Tak Menghapus Pidananya
KPK menyebut pengembalian uang terkait dugaan suap proyek DJKA oleh Bupati Pati, Sudewo tidak berpengaruh terhadap unsur pidana. (Foto: Humas Pemkab Pati)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Bupati Pati, Sudewo telah mengembalikan uang terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Benar seperti yang disampaikan di persidangan, itu sudah dikembalikan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (14/8/2025). 

Meski begitu, Asep menyebut, pengembalian uang tidak berpengaruh terhadap unsur pidana. 

"Tetapi berdasarkan pasal 4 ya, itu pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya," kata dia. 

Asep menambahkan, pihaknya pun berpeluang memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa. Namun, untuk kepastian waktu belum disampaikan. 

"Kemudian kapan dipanggil? Ya ditunggu saja," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut