Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga AS, Bawaslu Keluhkan Kemenkumham Tak Responsif
Pada tanggal 16 September, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua mengirimkan surat kepada Direktorat jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham. Selanjutnya, pada tanggal 19 Oktober, Bawaslu Kab. Sabu Raijua mengirimkan surat juga kepada direktorat lalu lintas keimigrasian, namun hingga saat ini kedua bagian direktorat Kemenkumham itu tak memberikan jawaban.
"Kemudian juga pada tanggal 21 Oktober, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua mengirimkan surat kembali kepada direktorat administrasi hukum umum dan Menkumham, namun hingga saat ini belum ada jawaban juga," tutur dia.
Pada tanggal 18 November 2020, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua mencoba berkirim surat kepada direktur sistem teknologi informasi keimigrasian, alhasil hingga saat ini pihaknya belum menerima jawaban.
"Tanggal 9 Januari, Ketua bawaslu melakukan percakapan dengan kedubes di email, yang kemudian pada akhirnya pada tanggal 1 Februari ada surat dari kedubes Amerika Serikat yang intinya bahwa Orient P. Riwu Kore adalah benar sebagai warga negara Amerika Serikat, Itu kronologinya," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq