Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buron 3 Tahun, 1 Perampok Bersenpi di Musi Rawas Ditangkap 3 Diburu
Advertisement . Scroll to see content

Buron 11 Tahun, Terpidana Korupsi Dana Pendidikan Banjarnegara Ditangkap di Bogor

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:10:00 WIB
Buron 11 Tahun, Terpidana Korupsi Dana Pendidikan Banjarnegara Ditangkap di Bogor
Setelah menghilang selama 11 tahun, Ramlan bin Sihombing (50), buron kasus korupsi di Banjarnegara, ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi Kejagung. (Foto: Nurdin Fauzi).
Advertisement . Scroll to see content

BANJARNEGARA, iNews.id – Setelah menghilang selama 11 tahun, Ramlan bin Sihombing (50), buron kasus korupsi di Banjarnegara, ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi Kejaksaan Agung. Ramlan ditangkap di tempat persembunyiannya di Perumahan Gran Nusa Indah, Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Ramlan merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan alat peraga pendidikan dasar serta sarana dan prasarana teknologi informasi di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Ramlan divonis bersalah pada 2014 atas kerugian negara sebesar Rp260 juta.

"Nama lengkap Ramlan bin Siombing, sarjana ekonomi, tempat tanggal lahir Jakarta, 27 Juli 1974. Umur 50 tahun," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarnegara, Fadhila Maya Sari dalam konferensi pers, Kamis (19/6/2025).
  
Usai penangkapan, Ramlan langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara untuk menjalani hukumannya sesuai vonis yang telah dijatuhkan, yakni 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta, subsider 6 bulan kurungan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut