Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu
Advertisement . Scroll to see content

Buron Kasus Penipuan Rp11 Miliar, Pengusaha Hiburan Malam Ditangkap

Jumat, 01 Januari 2021 - 21:13:00 WIB
Buron Kasus Penipuan Rp11 Miliar, Pengusaha Hiburan Malam Ditangkap
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap pengusaha hiburan malam,  Arifin Widjaja di Pandeglang Banten. Pengusaha itu merupakan buron kasus penipuan sebesar Rp11 miliar. 

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, Arifin Widjaja alias Pepen  telah menjadi buruan polisi selama dua bulan. 

"Sebelum dilakukan upaya penangkapan, dia selalu berpindah-pindah tempat. Bahkan terkadang dia  bersembunyi di kapalnya dengan alasan memancing," kata Dwiasi, Jumat (1/1/2020).

Pengejaran dipimpin Kanit 1 AKP Mulya Adhimara. Timnya berhasil membekuk Pepen hari ini sekitar pukul 09.50 WIB  di sebuah Villa Jagat, Cikiruhwetan, Cikeusik, Pandeglang.  

Harda menyebut Pepen merupakan tersangka  penipuan sebesar Rp11 miliar dengan memalsukan keterangan dalam akte notaris. 

Penyidik juga telah menahan  satu orang tersangka dalam kasus ini yakni Ahmad Asnawi (Sam), tersangka yang diberi kuasa oleh tersangka.

Saat ini  Pepen akan dilakukan proses sesuai  protokol kesehatan dan dilanjutkan proses pemeriksaan  di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut