Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Malaysia-Thailand, Ratusan Orang Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Buron Tersangka PPLN Kuala Lumpur Serahkan Diri ke Polisi

Rabu, 13 Maret 2024 - 11:53:00 WIB
Buron Tersangka PPLN Kuala Lumpur Serahkan Diri ke Polisi
Buron di PPLN Malaysia menyerahkan diri (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh PPLN di Kuala Lumpur, Malaysia sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Enam tersangka telah dilimpahkan ke Kejari Jakpus pada Jumat 8 Maret 2024, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Sementara satu tersangka lainnya menjadi buron karena melarikan diri. 

"Betul (satu tersangka) DPO," kata Djuhandhani, Jumat (8/3/2024). 

Adapun keenam tersangka yang telah lebih dulu dilimpahkan ke Kejari Jakpus, ialah UF selaku Ketua PPLN Kuala Lumpur, PS selaku anggota PPLN Kuala Lumpur.

Kemudian APR selaku anggota PPLN Kuala Lumpur, A.KH selaku anggota PPLN Kuala Lumpur). Lalu, TOCR selaku anggota PPLN Kuala Lumpur, dan DS selaku anggota PPLN Kuala Lumpur.

Djuhandhani menjelaskan, para tersangka terlibat 'lobi-lobi' dengan partai politik (parpol) di Indonesia, soal daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan presiden (Pilpres). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut