Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Paulus Tannos Tak Bisa Ajukan Praperadilan gegara Berstatus Buronan
Advertisement . Scroll to see content

Buronan Adelin Lis Miliki 4 Paspor, 3 di Antaranya Pakai Identitas Hendro Leonardi

Senin, 21 Juni 2021 - 20:29:00 WIB
Buronan Adelin Lis Miliki 4 Paspor, 3 di Antaranya Pakai Identitas Hendro Leonardi
Buronan kasus pembalakan liar, Adelin Lis ditahan Kejagung. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

Dia memastikan bahwa seluruh persyaratan permohonan hingga mekanisme penerbitan paspor telah melalui ketentuan yang berlaku. Di antaranya, penyerahan berkas persyaratan, pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan sidik jari dan foto.

"Yang bersangkutan juga telah melampirkan serta menunjukkan dokumen yang menjadi syarat permohonan baik yang asli maupun fotokopi kepada petugas yaitu KTP, Surat Bukti Perekaman KTP Elektonik, KK, Akte Lahir, dan surat pernyataan ganti nama," ucapnya.

Saat ini, kata Arya, Ditjen Imigrasi sedang berkordinasi dengan Ditjen Dukcapil untuk melakukan pendalaman terkait keabsahan data diri atas nama Hendro Leonardi. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah identitas Hendro Leonardi yang digunakan Adelin Lis asli atau tidak.

"Jika terbukti telah terjadi pemalsuan data untuk memperoleh paspor maka Adelin Lis dapat dikenakan Pidana Keimiragsian Pasal 126 UU No.6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut