Buronan Asal Jepang Pelaku Penipuan Terdeteksi di Indonesia, Polisi Gerak Cepat
JAKARTA, iNews.id - Polri telah mendeteksi keberadaan dari buronan kasus penipuan warga negara asing (WNA) asal Jepang, Yusuke Yamazaki (42), yang diduga melarikan diri ke Indonesia. Yamazaki disebut sebagai buronan kasus penipuan.
"Kami sampaikan keberadaan yang bersangkutan Yamazaki masih terdeteksi di wilayah Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Ramadhan menegaskan, Polri terus melakukan pencarian terhadap subjek Interpol berstatus blue notice warga negara Jepang tersebut. Ramadhan hanya memastikan, yang bersangkutan berada di Indonesia.
"Mudah-mudahan dalam waktu tidak begitu lama mohon doa teman-teman agar subjek Interpol tersebut segera ditemukan," ujar Ramadhan.
Nantinya, kata Ramadhan, apabila pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap buronan tersebut, akan segera diserahkan ke otoritas Jepang.
"Tentu diserahkan ke polisi negara Jepang," ucap Ramadhan.
Sebelumnya, Kepolisian Jepang sebelumnya telah meminta bantuan kepolisian Indonesia untuk menangkap tersangka Yusuke yang diduga telah kabur ke Indonesia.
Adapun pencarian Yusuke telah diminta oleh Kepolisian Jepang sejak Desember 2022 lalu. Namun, pengajuan secara resmi baru diajukan pada 1 Maret 2023 kemarin.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq