Buronan Harun Masiku Dikabarkan Meninggal, KPK: Belum Ada Informasi Valid
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima informasi valid mengenai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Termasuk informasi yang menyebutkan mantan Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah meninggal dunia.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikiri mengatakan, sebagai lemabaga penegak hukum KPK harus memiliki dasar kuat sebelum menyatakan orang yang terlibat kasus telah meninggal dunia.
"Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut," ujar Ali di Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Dia memastikan, hingga saat ini KPK terus melacak tempat persembunyian Harun Masiku yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Setidaknya ada sisa sekitar tujuh DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk menuntaskannya. Dua di antaranya sisa DPO yang ditetapkan 2020, yaitu DPO atas nama Harun Masiku dan Samin Tan," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Harun Masiku diduga meninggal dunia.
Editor: Kurnia Illahi