Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Buronan Harun Masiku Dikabarkan Meninggal, KPK: Belum Ada Informasi Valid

Selasa, 12 Januari 2021 - 12:29:00 WIB
Buronan Harun Masiku Dikabarkan Meninggal, KPK: Belum Ada Informasi Valid
DPO Harun Masiku. (Foto: Dok. KPU).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima informasi valid mengenai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Termasuk informasi yang menyebutkan mantan Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah meninggal dunia.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikiri mengatakan, sebagai lemabaga penegak hukum KPK harus memiliki dasar kuat sebelum menyatakan orang yang terlibat kasus telah meninggal dunia.

"Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut," ujar Ali di Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Dia memastikan, hingga saat ini KPK terus melacak tempat persembunyian Harun Masiku yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Setidaknya ada sisa sekitar tujuh DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk menuntaskannya. Dua di antaranya sisa DPO yang ditetapkan 2020, yaitu DPO atas nama Harun Masiku dan Samin Tan," katanya.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Harun Masiku diduga meninggal dunia.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut