Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gantikan Benny Laos sebagai Cagub Malut, Sherly Tjoanda: Saya Siap Lanjutkan Perjuangan Suami
Advertisement . Scroll to see content

Buronan Thailand Chaowalit Thongduang Kabur ke Indonesia Naik Speedboat, Tempuh 17 Jam

Minggu, 02 Juni 2024 - 23:09:00 WIB
Buronan Thailand Chaowalit Thongduang Kabur ke Indonesia Naik Speedboat, Tempuh 17 Jam
Polisi mengungkapkan buronan Thailand masuk ke Indonesia menggunakan speedboat melalui perairan Aceh. Dia menempuh waktu 17 jam. (Foto: Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkapkan buronan Thailand Chaowalit Thongduang alias Sulaiman masuk ke Indonesia menggunakan speedboat melalui perairan Aceh pada 8 Desember 2023. Dia menempuh waktu 17 jam dari Thailand.

"Diketahui buronan tersebut dia masuk ke Indonesia pada 8 Desember 2023 melalui jalur perairan laut Thailand menggunakan speedboat 200PK," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Sabtu (2/6/2024). 

Chaowalit masuk Indonesia dibantu oleh WNI berinisial SE yang merupakan pemilik jasa sewa kapal. Diduga total ada delapan WNI yang membantu pelarian Chaowalit. 

"Kecepatan 17 knot, dengan waktu perjalanan selama kurang lebih 17 jam," ujar Wahyu.

Dia mengungkapkan, Chaowalit Thongduang alias Sulaiman ternyata ketua gangster nomor satu di Thailand. Dia kabur dari penjara dengan membunuh polisi Thailand saat dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan gigi.

Penangkapan terhadap Chaowalit merupakan bentuk kerja sama dengan pemerintah Thailand. Penangkapan itu setelah Polri menerima red notice dari Interpol.

"Menangkap seorang buron dari pemerintah Thailand, ini adalah salah satu bentuk kerja sama implementasi langsung dari kerja sama ini," kata Wahyu. 

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan penangkapan terhadap Chaowalit merupakan upaya serius.

"Pihak Thailand betapa seriusnya tersangka yang dihadapi gangster kelas 1, melarikan diri dari lapas selama tujuh bulan berada di Indonesia dengan bunuh polisi dan menembak anggota kehakiman," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut