Buronan Thailand Chaowalit Thongduang Resmi Dideportasi, Dikawal 10 Polisi
JAKARTA, iNews.id - Buronan nomor 1 Thailand, Chaowalit Thongduang resmi dideportasi ke negara asalnya setelah tujuh bulan kabur dan bersembunyi di Indonesia. Pemulangan buronan itu akan dikawal 10 anggota Polri.
“Akan dilakukan proses pemulangan melalui mekanisme police to police cooperation yaitu menggunakan instrumen pelanggaran imigrasi, sehingga yang bersangkutan dideportasi,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (4/6/2024).
Krishna menjelaskan, pihaknya menyerahkan Chaowalit kepada kepolisian Thailand. Pihak imigrasi juga sudah mengeluarkan tanda deportasi dan surat pengganti laksana paspor dari Kedutaan Besar Thailand di Indonesia.
“Selanjutnya yang terkait dengan deportasi ini, pihak Polri melakukan handling over kepada otoritas Thailand dalam hal ini Kepolisian Thailand melalui mekanisme Bareskrim menyerahkan kepada imigrasi dan imigrasi sudah mengeluarkan cap deportasi,” ujarnya.
Menurut dia, 10 anggota Polri yang mengawal berasal dari Bareskrim, Polda Sumut, dan Divisi Internasional. Pemulangan Chaowalit menggunakan pesawat khusus yang disiapkan Kehakiman Thailand.
“Pesawat didatangkan langsung dari Thailand dikenal dengan Kehakiman Thailand dan di dalamnya ada satu polisi Thailand dan sisanya 10 anggota Polri,” ujar dia.
Sebagai informasi, Chaowalit Thongduang ditangkap di Badung, Bali, pada Kamis (30/5/2024). Selama kabur dan bersembunyi di Indonesia, Chaowalit berpura-pura bisu.
Hal itu diduga untuk menutupi ketidakmampuannya berbahasa Indonesia. Chaowalit juga sengaja menyamar dan menggunakan KTP palsu bernama Sulaiman.
Editor: Rizky Agustian