Cabai Rawit Merah Tembus Rp105.300 per Kg, Ini Daftar Harga Pangan Terbaru
JAKARTA, iNews.id - Harga cabai rawit merah menembus Rp105.300 per kilogram pada Selasa (13/10/2026). Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, kenaikan harga juga terjadi pada cabai merah besar, cabai merah keriting, dan cabai rawit hijau.
Mengacu pada laporan PIHPS Nasional per 13 Oktober 2026, harga cabai rawit merah naik Rp3.450 atau 3,39 persen menjadi Rp105.300 per kilogram.
Kenaikan paling tinggi secara persentase terjadi pada cabai merah besar. Harganya melonjak 8,37 persen atau Rp5.700 menjadi Rp73.800 per kilogram.
Sementara itu, harga cabai merah keriting meningkat 7,22 persen menjadi Rp88.350 per kilogram. Cabai rawit hijau juga mengalami kenaikan 7,13 persen hingga mencapai Rp78.850 per kilogram.
Berbeda dengan cabai, harga beras secara umum cenderung stabil. Beras kualitas bawah I dijual dengan harga rata-rata Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras kualitas bawah II berada di level Rp14.700 per kilogram.
Pada kelompok beras medium, harga beras kualitas medium I turun tipis 0,3 persen menjadi Rp16.600 per kilogram. Sebaliknya, beras kualitas medium II naik 0,3 persen menjadi Rp16.450 per kilogram.
Adapun harga beras kualitas super I bertahan di angka Rp17.950 per kilogram. Beras kualitas super II juga stabil dengan harga Rp17.350 per kilogram.
Untuk komoditas bumbu dapur, bawang merah ukuran sedang tercatat Rp37.000 per kilogram. Sementara itu, bawang putih ukuran sedang dijual dengan harga rata-rata Rp38.650 per kilogram.
Pada kelompok pangan hewani, harga daging ayam ras segar turun 0,6 persen menjadi Rp41.250 per kilogram. Harga telur ayam ras segar juga mengalami penurunan 0,34 persen menjadi Rp29.700 per kilogram.
Sementara itu, harga daging sapi kualitas I tercatat Rp152.550 per kilogram. Adapun daging sapi kualitas II berada di level Rp143.450 per kilogram.
Untuk komoditas minyak goreng, harga minyak goreng curah terpantau stabil di angka Rp20.400 per kilogram.
Minyak goreng kemasan bermerek I juga tidak mengalami perubahan, dengan harga Rp24.350 per kilogram. Sebaliknya, minyak goreng kemasan bermerek II naik tipis 0,21 persen menjadi Rp23.600 per kilogram.
Pada kelompok gula pasir, harga gula kualitas premium meningkat 0,25 persen menjadi Rp20.450 per kilogram. Gula pasir lokal juga naik 0,26 persen hingga mencapai Rp19.250 per kilogram.
Editor: Puti Aini Yasmin