Cabut Izin PTS Bermasalah, Kemendikbudristek: Jual-Beli Ijazah hingga Pembelajaran Fiktif
JAKARTA, iNews.id - Kemendikbudristek mencabut izin sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) yang bermasalah. Ternyata hal itu dikarenakan beberapa pelanggaran, seperti jual beli ijazah hingga pembelajaran fiktif.
Menurut Plt Dirjen Diktiristek, Nizam pencabutan izin perguruan tinggi tersebut dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat. Sebab, perguruan tersebut telah melakukan penipuan.
"Pencabutan izin operasional sejumlah perguruan tinggi dilakukan untuk melindungi masyarakat, terutama mahasiswa, dari penyelenggaraan pendidikan yang buruk dan penipuan oleh penyelenggara pendidikan yang nakal," ucap dia dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (8/6/2023).
Lebih lanjut, kata Nizam, pencabutan izin tersebut sudah berdasarkan fakta dan tervalidasi. Setiap laporan dari masyarakat disertai bukti dan ditindaklanjuti.