Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sesalkan Tayangan Narasi Sesat Pesantren, Menag: Saya Kaget dan Prihatin
Advertisement . Scroll to see content

Cak Imin bakal Bentuk Satgas, Pastikan Kenyamanan untuk Kegiatan Keagamaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:15:00 WIB
Cak Imin bakal Bentuk Satgas, Pastikan Kenyamanan untuk Kegiatan Keagamaan
Menko PM Muhaimin Iskandar akan membentuk satuan tugas (satgas) terkait pondok pesantren yang bertujuan untuk kenyamanan kegiatan keagamaan. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyebut akan membentuk satuan tugas (Satgas) terkait Pondok Pesantren (Ponpes). Pembentukan satgas tersebut digagas usai pihaknya menggelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kemenko PM, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menuturkan, pembentukkan satgas untuk memastikan kegiatan belajar mengajar di Ponpes bisa berjalan dengan aman dan nyaman. Nantinya, satgas juga akan memantau bangunan ponpes yang rawan roboh. 

"Kami akan membentuk satuan tugas yang menyatukan antara tujuan kenyamanan belajar berkegiatan keagamaan dengan sarana dan prasarana yang lebih sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang memberikan rasa aman," ujar Cak Imin dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Diketahui, Rapat Tingkat Menteri merupakan tindak lanjut arahan presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat tersebut turut hadir, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo; Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar; Mensesneg Prasetyo Hadi. 

Pada rapat tersebut, Kementerian PU akan melanjutkan proses audit terhadap bangunan pesantren yang rawan roboh. Kementerian PU juga akan membantu proses perizinan berdiri bangunan di Ponpes. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut