Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko AHY Bakal Tertibkan Standar Bangunan Imbas Ponpes Al Khoziny Roboh
Advertisement . Scroll to see content

Cak Imin Ungkap 3 Kriteria Ponpes yang Bisa Dibantu Rehabilitasi, Apa saja?

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29:00 WIB
Cak Imin Ungkap 3 Kriteria Ponpes yang Bisa Dibantu Rehabilitasi, Apa saja?
Menko PM Muhaimin Iskandar menyatakan, ponpes harus memenuhi tiga kriteria sebelum diberi bantuan rehabilitasi bangunan (dok. Kemenko PM)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyatakan, pondok pesantren harus memenuhi tiga kriteria sebelum diberikan bantuan berupa rehabilitasi bangunan oleh Satgas Penataan Pembangunan Pesantren. Tiga kriteria ini ditentukan agar bantuan yang diberikan berjalan cepat dan tepat sasaran.

Dua kriteria awal yang harus dipenuhi adalah jumlah santri dan tingkat kerawanan.

“Jumlah siswa, siswi, santrinya harus diatas 1.000 santri. Yang kedua, memiliki kerawanan ancaman yang membahayakan kenyamanan belajar mengajar,” kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (10/10/2025).

Dia menjelaskan, setelah kedua kriteria awal telah dipenuhi, selanjutnya Satgas akan memberikan bantuan rehabilitasi bangunan jika pondok pesantren benar-benar tidak mampu.

“Yang ketiga, benar-benar tidak mampu untuk melaksanakan pembangunan. Kita bantu,” ujarnya.

Cak Imin menjelaskan, bantuan rehabilitasi akan memiliki dua jenis yakni bantuan renovasi gedung hingga bantuan pembangunan ulang secara penuh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut