Cak Imin Usul Pemilu 2024 Ditunda, Demokrat: Berpotensi Menjerumuskan Presiden
JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat secara tegas menolak usulan Pemilu 2024 ditunda. Usulan ini diketahui dilayangkan oleh Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menyebut usulan tersebut berpotensi menjerumuskan presiden melanggar konstitusi.
"Pernyataan ini inkonstitusional yang berpotensi menjerumuskan Presiden Jokowi melanggar konstitusi," kata Kamhar di Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Kamhar menegaskan dalam berbagai kesempatan Presiden Jokowi menegaskan tak ingin memperpanjang masa jabatan maupun periode jabatan presiden yang telah diatur secara tegas dalam konstitusi.
Dia tak ingin berspekulasi lebih jauh soal maksud dari usulan Cak Imin tersebut. Kamhar meminta agar Cak Imin menahan diri untuk tak membuat pernyataan yang menuai kontroversi, apalagi pernyataan tersebut bertentangan dengan konstitusi.
"Argumen yang dibangun pun dipaksakan dan mengada-ada. Menempatkan ekonomi dan demokrasi secara trade-off, ini berbahaya, ciri watak otoritarianisme," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda selama satu atau dua tahun. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut usulan tersebut segera disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan pimpinan-pimpinan partai.
Editor: Rizal Bomantama