Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sejarah THR di Indonesia, Awalnya Hanya Berlaku untuk PNS
Advertisement . Scroll to see content

Calon Anggota Majelis Syuro Partai Masyumi, Abdullah Hehamahua hingga Bachtiar Nasir

Sabtu, 07 November 2020 - 13:09:00 WIB
Calon Anggota Majelis Syuro Partai Masyumi, Abdullah Hehamahua hingga Bachtiar Nasir
Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban dan mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir. (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, sesuai keputusan BPU-PPI, sejumlah nama yang masuk sebagai calon Majelis Syuro Partai Masyumi dinilai memenuhi syarat dan kapabilitas untuk diberikan kepercayaan pada posisi tersebut. Selain itu, sejumlah nama tersebut berdasarkan masukan para tokoh dan ulama di Indonesia.

"Untuk memperlancar kegiatan calon Majelis Syuro dapat merekrut anggota pembantu seperlunya. Jika di kemudian hari ada kekeliruan dalam SK ini, maka akan dilakukan perbaikan seperlunya," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut