Calon Panglima TNI Harus Jalani Uji Kelayakan, Ini 5 Pertanyaan yang Akan Diajukan DPR
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengirimkan surat (surpres) ke DPR terkait calon Panglima TNI pilihannya yang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa pada 28 November 2022. Setelah itu DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon yang ditunjuk.
Terkait hal ini, anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin menjelaskan gambaran pelaksanaan uji kelayakan Panglima TNI. Menurut Hasanuddin, ada 5 poin pertanyaan untuk calon Panglima TNI dan dia memprediksi pertanyaan-pertanyaan Komisi I akan berkisar di lima masalah tersebut.
Pertama, kata dia, bagaimana upaya Panglima TNI menjaga dan meningkatkan disiplin para prajurit TNI.
"Kedua, bagaimana upaya Panglima TNI dalam usaha menyelesaikan Renstra III MEF," kata politikus PDI Perjuangan ini, Kamis (24/11/2022).
Ketiga, bagaimana upaya Panglima TNI untuk meningkatkan profesionalisme prajurit TNI melalui latihan dan pendidikan , terutama dalam rangka menghadapi ancaman aktual. Keempat, bagaimana upaya Panglima TNI dalam rangka meningkatkan kesejahteraan prajurit.
"Kelima bagaimana sikap Panglima TNI agar prajurit TNI tetap netral dan tak berpolitik sesuai dengan aturan perundang-undangan mengingat pesta politik seperti Pilpres, Pileg, dan Pilkada semakin dekat," tuturnya.