Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 20 Stadion bakal Dikelola 3 Kementerian, Babak Baru Pengelolaan Aset Olahraga
Advertisement . Scroll to see content

Canangkan Pembagian 10 Juta Bendera di Seluruh Indonesia, Kemendagri: Merah Putih sebagai Pemersatu Bangsa dan Negara

Jumat, 05 Agustus 2022 - 16:04:00 WIB
Canangkan Pembagian 10 Juta Bendera di Seluruh Indonesia, Kemendagri: Merah Putih sebagai Pemersatu Bangsa dan Negara
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencanangkan pembagian 10 juta bendera merah putih (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencanangkan pembagian 10 juta bendera merah putih dari Sabang sampai Merauke selama satu bulan penuh. Gerakan pembagian simbol negara ini untuk membangkitkan semangat nasionalisme rakyat Indonesia di seluruh pelosok Tanah Air.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr Bactiar mengatakan gerakan dilakukan serentak dilakukan selama satu bulan penuh mulai 1 hingga 31 Agustus 2022 dari Sabang sampai Merauke.

Gerakan ini sudah diinstrusikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah di berbagai tingkatan untuk dilaksanakan.

"Gerakan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Menteri Dalam Negeri sudah mengintrusikan seluruh gubernur, wali kota, bupati untuk memulai gerakan ini sebagai simbolik, meluas di seluruh Indonesia," kata Bactiar saat menjadi narasumber di webinar Partai Perindo bertajuk 'Penguatan Nasionalisme Menuju Kebangkitan Indonesia', Jumat (5/8/2022).

Adapun daerah yang bakal dikunjungi Mendagri Tito Karnavian dan Wamendagri John Wempi Wetipo dalam gerakan ini direncanakan meliputi Provinsi Papua, Jawa Timur, dan Aceh. Daerah tersebut bakal dikunjungi secara bergantian di hari yang berbeda.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut