Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bansos PKH BPNT 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Panduan Lengkap Tahap 3
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Daftar Penerima PKH 2023 Lewat HP

Senin, 09 Januari 2023 - 21:41:00 WIB
Cara Cek Daftar Penerima PKH 2023 Lewat HP
Cara cek daftar penerima PKH 2023. Warga penerima PKH di Palembang akan menerima bantuan di akhri Januari 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Simak cara cek daftar penerima PKH 2023 lewat HP. Masyarakat bisa cek daftar penerima bansos PKH 2023 secara online lewat HP di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah kembali membuka Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 yang akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Pemerintah kembali menetapkan penyaluran bansos PKH 2023 tahap 1 kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Masyarakat yang namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023 tahap 1 akan berhak mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta.

Simak cara cek daftar penerima bansos PKH 2023 tahap 1 di cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut ini:

1. Pastikan HP terhubung dengan jaringan internet

2. Buka website cekbansos.kemensos.go.id

3. Masukkan wilayah penerima sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

4. Ketik nama penerima sesuai KTP

5. Ketik enam huruf kode yang tertera

6. Lalu klik cari data

Setiap masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima PKH akan mendapat dana bantuan sesuai kategori. Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH 2023 jika mengacu pada kategori tahun sebelumnya.

1. Kategori ibu hamil/nifas Rp750.000 per tahap

2. Kategori anak usia dini Rp750.000 per tahap

3. Kategori anak sekolah SD Rp225.000 per tahap

4. Kategori anak sekolah SMP Rp375.000 per tahap

5. Kategori anak sekolah SMA Rp500.000 per tahap

6. Penyandang disabilitas Rp600.000 per tahap

7. Lanjut usia Rp600.000 per tahap

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut