Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Disebut WN Israel dan Punya KTP Cianjur, Aron Geller Membantah!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek NIK Online Terbaru Tahun 2022 untuk Tahu Aktif atau Tidak

Senin, 22 Agustus 2022 - 13:36:00 WIB
Cara Cek NIK Online Terbaru Tahun 2022 untuk Tahu Aktif atau Tidak
Cara cek NIK online
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara cek NIK online terbaru tahun 2022 cukup dengan online saja tanpa harus ke Dukcapil. Termasuk untuk mengetahui apakah NIK (Nomor Induk Kependudukan) masih aktif atau tidak.

Cek status NIK secara online tentunya bisa menghemat waktu karena kita tidak perlu pergi ke Dukcapil. NIK sendiri merupakan kode unik dan wajib dimiliki oleh setiap WNI yang berlaku seumur hidup dan selamanya.

Meskipun setiap warga memilikinya, namun ada baiknya untuk tetap melakukan pengecekan NIK secara online karena terkadang NIK KTP tidak tercantum di Dukcapil Nasional. Lalu, bagaimana cara cek NIK secara online? Berikut caranya.

6 Cara Cek NIK Online

  • Cek NIK KTP dengan Call Center Dukcapil

Cara cek NIK KTP yang pertama dapat dilakukan melalui call center Dukcapil atau melalui panggilan hotline. Caranya cukup mudah, anda bisa menghubungi ke 1500-537 dan menyiapkan data NIK dan nomor KK yang anda miliki. 

  • Cek NIK KTP Melalui SMS

Cara cek NIK berikutnya dapat dilakukan melalui SMS. Caranya cukup dengan mengirimkan SMS dengan format Cek#KTP#NIK ke 0815-3636-9999 (Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)).

  • Cek NIK KTP di Laman Resmi Kemendagri

Cara cek NIK online yang ketiga dilakukan dengan mengunjungi laman resmi Kemendagri di https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Untuk mengecek NIK, pilih menu E-KTP, kemudian masukan nomor KTP atau NIK yang anda miliki.

  • Cek NIK KTP Melalui Media Sosial

Cara cek NIK selanjutnya adalah melalui media sosial. Caranya cukup mudah, anda hanya mengirimkan pesan atau direct message (DM), kemudian jangan lupa untuk sampaikan keperluannya. 

Akun media sosial resmi Dukcapil yang bisa anda hubungi di antaranya:

Halo Dukcapil (Akun Facebook resmi Dukcapil)
@ccdukcapil (Akun Twitter resmi Dukcapil)

  • Cek NIK KTP Melalui Whatsapp

Cara cek NIK online yang kelima dapat dilakukan melalui Whatsapp. Caranya dengan mengirimkan data diri berupa nama lengkap sesuai KTP, NIK dan Alamat Tunggal ke 0813-2691-2479.

  • Cek NIK KTP Melalui Email

Cek NIK KTP yang terakhir adalah melalui email resmi Dukcapil. Caranya cukup mudah, anda menulis pesan dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan ke [email protected].

Itu tadi cara cek NIK Online yang bisa dilakukan tanpa harus repot datang langsung ke Dukcapil. Semoga informasi diatas membantu!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut