Cara dan Syarat Pendaftaran CPNS 2023 di Portal SSCASN BKN, Yuk Simak!
JAKARTA, iNews.id- Cara dan syarat pendaftaran CPNS 2023 di portal SSCASN BKN penting diketahui bagi Anda yang ingin mengikuti proses seleksi calon pegawai negeri sipil tahun ini.
Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dimulai dalam waktu dekat. Bagi mereka yang telah lama menanti kesempatan ini, disarankan agar tidak melewatkan momen penting tersebut.
Agar pendaftaran CPNS 2023 dapat berjalan dengan baik, penting untuk mengingat berbagai aspek teknis seperti cara dan persyaratan yang diperlukan dalam proses pendaftaran CPNS 2023 di portal SSCASN BKN.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut adalah cara dan syarat pendaftaran CPNS 2023.
Untuk mendaftar dalam proses seleksi CPNS dan PPPK dilakukan melalui portal sscasn.bkn.go.id. Ikuti prosedur berikut ini:
1. Membuat Akun
-Akses https://sscasn.bkn.go.id.
-Lakukan registrasi untuk mendapatkan akun SSCASN.
-Isilah data yang diminta seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor telepon seluler (HP), dan alamat email yang aktif.
-Tekan tombol "Lanjutkan" dan pastikan data yang diisi telah akurat.
-Klik "Proses Pendaftaran Akun".
-Tunggulah untuk menerima konfirmasi registrasi.
2. Masuk ke Akun
-Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar sebelumnya.
-Lengkapi informasi identitas diri dan unggah foto swa kamu.
-Lanjutkan dengan mengklik "Selanjutnya".
3. Memilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
-Pilih "CPNS" sebagai jenis seleksi yang diinginkan.
-Pilih formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan atau lulusan yang kamu miliki.
4. Mengunggah Dokumen
Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan format yang telah ditetapkan.
5. Mencetak Kartu
-Teliti resume yang telah diisi dan pastikan pendaftaran telah selesai.
-Lakukan pencetakan kartu informasi akun dan kartu pendaftaran sebagai tanda bahwa kamu telah terdaftar dalam proses seleksi CPNS dan PPPK.
Jika kamu berminat mendaftar, pastikan bahwa kamu memenuhi kriteria berikut ini:
-Kewarganegaraan Indonesia (WNI).
-Usia minimal 18 tahun dan tidak lebih dari 35 tahun.
-Tidak pernah mengalami masa penjara.
-Belum pernah mengalami pemecatan yang tidak pantas dari jabatan sebagai PNS, anggota TNI, atau kepolisian.
-Tidak sedang aktif sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau menjadi bagian dari partai politik.
-Memiliki kualifikasi pendidikan yang relevan dengan jabatan yang dibuka.
-Kondisi kesehatan baik secara fisik maupun mental.
-Bersedia ditempatkan di berbagai wilayah di Indonesia atau luar negeri sesuai kebijakan dari instansi yang bersangkutan.
-Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
-Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
-Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
-Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
Demikianlah, informasi mengenai cara dan syarat pendaftaran CPNS 2023 di portal SSCASN BKN.
Editor: Komaruddin Bagja