Cara Membuat Kartu KIS Online, Simak di Sini!
JAKARTA, iNews.id - Cara membuat kartu KIS online patut untuk disimak. KIS atau Kartu Indonesia Sehat merupakan kartu identitas peserta program perlindungan dan pelayanan kesehatan dari BPJS.
Kartu ini diperuntukkan bagi warga miskin atau kurang mampu dalam segi ekonomi. Oleh sebab itu, iuran peserta KIS akan dibayarkan oleh negara setiap bulannya.
Sebenarnya, KIS bisa didapatkan secara otomatis apabila warga miskin tersebut telah terdaftar di Dinas Sosial Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota terkait.
Meskipun demikian, warga yang memenuhi syarat tetapi belum mendapatkannya bisa mengajukan pembuatan KIS ke kantor BPJS terdekat atau secara online.
Sebelum beranjak pada langkah-langkahnya, Anda harus memenuhi syarat berikut ini untuk dapat mengajukan pembuatan KIS.
- Seluruh anggota keluarga di KK harus didaftarkan.
- Keluarga pendaftar tergolong bukan pekerja penerima upah atau PBPU. Anak angkat bisa didaftarkan dengan menyerahkan bukti adopsi dari pengadilan.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk, Kartu - Keluarga, atau surat keterangan domisili.
- Memiliki pas foto berwarna berukuran 3x4 sebanyak satu lembar.
- Memiliki surat pernyataan tidak mampu yang telah ditandatangani.
- Pendaftaran yang diwakilkan harus dibekali dengan surat kuasa bermaterai.
Adapun cara membuat KIS online adalah sebagai berikut.
- Unduh aplikasi JKN Mobile di Google Play Store atau App Store.
- Tunggu beberapa saat sampai aplikasi terpasang di ponsel.
- Jika sudah, buka aplikasi JKN Mobile.
- Klik Pendaftaran
- Pilih opsi Pendaftaran Peserta Baru.
- Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia.
- Ketikkan kode captcha.
- Layar akan menampilkan data anggota keluarga dan calon peserta JKN-KIS.
- Isi formulir pengajuan pembuatan KIS dengan data yang benar.
- Pilih faskes yang diinginkan.
- Masukkan alamat email yang aktif.
- JKN Mobile akan mengirimkan notifikasi berupa kode verifikasi ke alamat email yang telah terdaftar.
- Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email pada aplikasi.
- JKN Mobile akan mengirim kartu fisik KIS ke alamat rumah Anda sesuai KTP paling lambat 6 hari setelah proses pendaftaran dilakukan.
Apabila Anda telah memperoleh kartu fisik KIS, Anda juga bisa memastikan status keaktifan kartu tersebut dengan cara berikut ini.
- Buka aplikasi JKN Mobile. Unduh di ponsel jika belum memilikinya.
- Buat akun.
- JKN Mobile akan mengirimkan kode verifikasi di nomor telepon yang terdaftar.
- Lakukan verifikasi.
- Jika sudah, login ke akun.
- Masukkan kode Captcha.
- Apabila sudah masuk ke beranda aplikasi, klik fitur Info Peserta.
- Layar akan menampilkan status kepesertaan.
Itulah syarat dan cara membuat kartu KIS online yang bisa dipraktikkan. Selamat mencoba.
Editor: Komaruddin Bagja