Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengaktifkan KIS lewat JKN Mobile, Mudah dan Praktis

Minggu, 16 Februari 2025 - 04:06:00 WIB
Cara Mengaktifkan KIS lewat JKN Mobile, Mudah dan Praktis
Kartu Indonesia Sehat (KIS). (Foto: Dok. Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara mengaktifkan KIS lewat JKN Mobile perlu diketahui bagi masyarakat. Sebab, KIS atau Kartu Indonesia Sehat yang tidak aktif tidak dapat digunakan untuk menerima fasilitas berobat gratis dari pemerintah.

Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan jaminan perlindungan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Penerima manfaat ini merupakan warga negara Indonesia yang telah membayar iuran atau dibayarkan oleh pemerintah.

"Semua penduduk Indonesia wajib menjadi peserta JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia," bunyi keterangan dikutip dari laman BPJS Kesehatan, Sabtu (15/2/2025).

Adapun peserta jaminan kesehatan meliputi penerima bantuan iuran (PBI). PBI merupakan program bagi fakir miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayarkan APBN.

Sedangkan ada pula peserta bukan PBI, yang terbagi atas pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, dan bukan pekerja. Mereka diwajibkan membayar iuran agar bisa memanfaatkan JKN-KIS.

Cara Mengaktifkan KIS lewat JKN Mobile

Langkah-langkah mengaktifkan KIS melalui aplikasi JKN Mobile sangat mudah, berikut caranya:

1. Unduh aplikasi JKN Mobile

Pastikan telah mengunduh aplikasi JKN Mobile di perangkat Anda.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut