Cara Mengisi Kartu Tik SKCK sesuai Petunjuk

Bagi pemohon yang sudah menikah, isi juga data keluarga yang terdiri dari nama istri/suami, nama bapak dan ibu istri/suami, nama anak, serta umur dari masing-masing anggota keluarga tersebut.
3. Sebutkan Ciri-Ciri Fisik
Tuliskan ciri-ciri fisik sesuai yang diminta, yakni model rambut, bentuk muka, warna kulit, tinggi badan, dan tanda istimewa.
4. Isi Rumus Sidik Jari
Di kolom selanjut, pemohon harus mengisi rumus sidik jari. Rumus sidik jari adalah hasil perumusan dari garis-garis papiler yang ada pada jari jemari seseorang. Jika pemohon belum memiliki rumus sidik jari, pemohon dapat mengurusnya di Polres dengan surat rekomendasi dari Polsek setempat.
5. Isi Riwayat Pendidikan
Untuk mengisi riwayat pendidikan, pemohon harus menuliskan jenjang pendidikan, nama sekolah/universitas, serta tahun masuk dan lulus. Riwayat pendidikan yang diisi harus sesuai dengan pendidikan yang pernah ditempuh sejak sekolah dasar.
6. Isi Catatan Kriminal
Jika pemohon pernah terlibat dalam kasus kriminal, pemohon harus mengisi catatan kriminal tersebut. Jika pemohon tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal, pemohon dapat mengosongkan kolom tersebut atau mengisinya dengan tanda strip (-).
Demikianlah cara mengisi kartu tik SKCK sesuai petunjuk. Pastikan Anda mengisinya dengan benar dan lengkap agar proses pembuatan SKCK berjalan lancar.
Editor: Komaruddin Bagja