Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengurus Akta Kematian untuk WNA

Selasa, 21 September 2021 - 11:35:00 WIB
Cara Mengurus Akta Kematian untuk WNA
Cara membuat akta kematian cukup mudah (Foto: Dokumen Pemkot Tangerang)
Advertisement . Scroll to see content

Zudan memberikan contoh penerbitan akta kematian kepada WN Portugal atas nama Ricardo Ussumane Embalo (51), yang merupakan salah satu korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

Akta kematian yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Kota Tangerang tersebut, telah diserahkan oleh Direktur Pencatatan Sipil, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Handayani Ningrum, kepada pejabat Kedutaan Besar Portugal.

Akta kematian itu, diterbitkan tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK), karena yang bersangkutan tidak terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) dan database kependudukan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut