Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 20 Orang Dilaporkan Hilang usai Aksi Demo Ricuh
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengurus Buku Nikah yang Hilang, Salah Tulis, dan Rusak

Rabu, 19 Juli 2023 - 06:34:00 WIB
Cara Mengurus Buku Nikah yang Hilang, Salah Tulis, dan Rusak
Cara mengurus buku nikah yang hilang (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Simak cara mengurus buku nikah yang hilang, salah tulis, dan rusak di artikel kali ini. Setelah melangsungkan pernikahan, warga negara Indonesia akan diberikan buku nikah sebagai bukti sah bahwa mereka telah menjadi suami istri. 

Ada dua varian buku nikah yang tersedia, yakni buku nikah berwarna hijau untuk suami dan buku nikah berwarna merah untuk istri. Namun, terkadang pasangan suami istri menghadapi masalah seperti buku nikah yang rusak, hilang, atau terdapat kesalahan dalam penulisan nama dan identitas. 

Bagaimana langkah-langkah mengurus masalah tersebut? Berikut cara mengurus buku nikah yang hilang, salah tulis, dan rusak, seperti dirangkum dari berbagai sumber.

1. Cara Mengurus Buku Nikah yang Hilang

Bagi pemohon yang ingin mengurus buku nikah karena hilang, dapat mengunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) dan membawa dokumen berikut: 

-Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian 
-KTP
-Pas foto berukuran 2x3 dengan latar belakang biru

Pemohon akan menerima salinan buku nikah seperti yang diberikan kepada pemohon yang mengajukan penggantian buku nikah karena rusak. Namun, duplikat buku nikah hanya diberikan kepada pemohon yang mengalami kerusakan atau kehilangan buku nikah.

2. Cara Mengurus Buku Nikah yang Salah Tulis

Kantor Urusan Agama (KUA) akan melakukan penggantian buku nikah yang baru bagi masyarakat yang menghadapi kesalahan penulisan dalam buku nikah. Pemohon dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan buku nikah baru dengan membawa dokumen berikut: 

-KTP
-Kartu Keluarga
-Ijazah terakhir, dan 
-Pas foto berukuran 2x3 dengan latar belakang biru

Apabila KUA mengalami keterbatasan stok buku nikah, langkah-langkah yang akan diambil meliputi mencoret dua garis pada tulisan yang salah dan melakukan perbaikan dengan menggunakan huruf kapital. Kepala KUA akan memberikan tanda coretan di sebelah kanan kata yang dicoret dan menempatkan cap dinas di atas kata yang salah.

Meskipun terdapat coretan, buku nikah tersebut tetap sah menurut KUA.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut