Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Sakit Ini Pakai Robot untuk Penanganan Kanker, Ramai Pasien Indonesia!
Advertisement . Scroll to see content

Catat, Jemaah Umrah Wajib Vaksin Meningitis

Kamis, 11 Juli 2024 - 20:14:00 WIB
Catat, Jemaah Umrah Wajib Vaksin Meningitis
Jemaah umrah wajib vaksin meningitis. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) mengumumkan jemaah umrah wajib vaksin meningitis. Tujuannya untuk melindung diri dari penyakit menular.

"Bagi jemaah yang akan melaksanakan umrah untuk melengkapi vaksin-vaksin yang lain untuk perlindungan jemaah yang bersangkutan," tulis surat edaran Himpuh, Kamis (11/7/2024).

Surat edaran tersebut ditandatangani Kamis, 11 Juli 2024 oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji M Firman Taufik P dan Sekretaris Jenderal Hilman Farikhi.

Imbauan tersebut berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan Kerajaan Saudi, bahwa vaksin meningitis menjadi mandatory atau wajib bagi jemaah umrah dan berusia 1 tahun ke atas. 

"Himpuh mengimbau kepala seluruh PPIU anggota Himpuh mewaspadai dan mengantisipasi terjadinya segala bentuk risiko atas diberlakukannya peraturan ini dalam waktu dekat," kata Himpuh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut