Catat, Tak Ada Lagi Tilang Manual selama Operasi Patuh 2022
JAKARTA, iNews.id - Korlantas Polri memastikan tidak akan ada tilang manual dalam Operasi Patuh 2022. Rencanaya operasi kepolisian ini akan dilaksanakan di seluruh wilayah Polda jajaran mulai tanggal 13 hingga 26 Juni mendatang.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif serta penegakan hukum dengan dua cara. Yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta penindakan teguran.
"Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," ujar Eddy, Selasa (7/6/2022).
Dia menambahkan, pelaksanaan Operasi Patuh 2022 Korlantas Polri bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.
"Itu menjadi sasaran utama. Yang kedua menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," katanya.