Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Corona, KPK Siapkan SOP Baru untuk Pemeriksaan Saksi

Senin, 23 Maret 2020 - 17:49:00 WIB
Cegah Corona, KPK Siapkan SOP Baru untuk Pemeriksaan Saksi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan standar operasional (SOP) terbaru bagi para penyidik KPK yang bekerja di lapangan hingga jaksa yang mengantar terdakwa bersidang di tengah pandemi global virus corona (covid-19). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan soal SOP tersebut.

Dia mengatakan, saat menjalani pemeriksaan, semua pegawai KPK telah dibekali bahan-bahan yang dapat membersihkan diri untuk mencegah penularan virus corona. "Kami telah membekali mereka dengan SOP dan bahan-bahan untuk membersihkan diri dari virus corona," ujar Gufron di Jakarta, Senin (23/3/2020).

Bahkan, untuk pemeriksaan saksi dan tersangka oleh penyidik, dia mengungkapkan, KPK telah memberlakukan kebijakan dengan menyediakan dua bilik secara terpisah. Menurut dia, bilik tersebut disiapkan kaca bening dan pengeras suara untuk memudahkan komunikasi antara penyidik dan terperiksa.

"SOP yang dimaksud, misalnya untuk pemeriksaan saksi sekarang tidak lagi di ruang riksa yang lama, namun di tempatkan secara terpisah antara pemeriksa dengan saksi yang dipanggil dibuat secara terpisah, dinding yang tranparan dengan pengeras suara," katanya.

Sebelumnya, KPK telah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Kebijakan itu dimulai pada Kamis, 19 Maret 2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut