Menurut Arsad, Tim PKP3JH mengemban lima tugas, yaitu pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, pemulihan, dan rehabilitasi. Pencegahan merupakan intervensi pada suatu peristiwa yang belum pasti terjadi. Misalnya, menyiapkan sarana dan prasarana yang menjadi kebutuhan jemaah haji, seperti kursi roda dan lainnya.
Mitigasi dilakukan dengan memetakan dan menyiapkan perangkat lunak, serta program penanggulangan insiden yang mungkin terjadi. Kesiapsiagaan pada insiden diatasi dengan pelatihan gabungan setiap unsur petugas haji.
“Ini sudah kita lakukan saat pelatihan di asrama haji. Untuk tanggap darurat, itu merupakan upaya penanggulangan insiden dengan melakukan intervensi pada jemaah yang memiliki masalah, mulai ringan, sedang, hingga berat,” kata Arsad.
“Dalam menjalankan tugasnya, selain kelengkapan alat perlindungan dan penanganan kesehatan, tim PKP3JH juga dibekali dengan 500 pasang sandal untuk jemaah yang membutuhkan,” ujarnya.
Tugas PKP3JH lainnya adalah pemulihan. Ini merupakan upaya untuk mengembalikan kondisi jemaah sebagaimana keadaan sebelum berangkat. Terakhir adalah rehabilitasi. “Tabulasi masalah yang didapatkan petugas haji akan digunakan sebagai acuan dalam menyusun perencanaan kegiatan haji selanjutnya,” ucapnya.