Cegah Kecelakaan Kereta, KAI Tutup Sejumlah Pelintasan Liar di Banten dan Jabar
“Kami secara konsisten melakukan identifikasi titik rawan dan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan serta pemerintah daerah untuk melakukan penutupan perlintasan liar. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan andal,” tambahnya.
Adapun beberapa titik perlintasan liar yang telah ditutup sepanjang tahun 2026 antara lain:
* Pada 6 Maret 2026 di KM 58+5/6 lintas Tigaraksa-Cikoya, wilayah Kabupaten di Provinsi Banten
* Pada 29 April 2026 di KM 42+3/4 lintas Parung Panjang-Cilejit, wilayah Kabupaten di Provinsi Jawa Barat
* Pada 30 April 2026 di KM 58+3/4 lintas Sukabumi-Gandasoli, wilayah Kota di Provinsi Jawa Barat
Selain penutupan, KAI Daop 1 Jakarta juga terus mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka akses pelintasan liar baru serta selalu menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dengan tidak membuat maupun menggunakan perlintasan liar. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” kata Franoto.
Sebagai bagian dari upaya kolaboratif ini, KAI Daop 1 Jakarta juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, serta seluruh pihak terkait yang telah mendukung pelaksanaan penutupan perlintasan liar.
Editor: Reza Fajri