Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Kecurangan, Bawaslu Minta KPU Musnahkan Kertas Suara Rusak

Jumat, 04 Desember 2020 - 01:06:00 WIB
Cegah Kecurangan, Bawaslu Minta KPU Musnahkan Kertas Suara Rusak
Ilustrasi Pilkada 2020. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Kabupaten/Kota untuk segera memusnahkan kertas suara Pilkada serentak 2020 yang ditemukan dalam keadaan rusak. Hal ini penting dalam rangka menghindari potensi penyalahgunaan dalam pemungutan suara nantinya.

Ketua Bawaslu, Abhan menyampaikan hasil pengawasannya terkait pendistribusian logistik Pilkada 2020, salah satunya adalah surat suara. Sebagian besar, kata dia, surat suara sudah terdistribusi ke sejumlah daerah dengan aman.

Kendati demikian, dia mengakui jika masih ditemukan banyak kertas suara yang rusak atau cacat. Untuk hal ini, Abhan meminta jajarannya di bawah untuk segera berkoordinasi dengan KPU setempat.

"Yang rusak itu harus nanti dimusnahkan," kata Abhan dalam jumpa persnya di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut