Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Kembali Muncul Kata Umpatan dalam Debat, Ini Antisipasi KPU

Selasa, 16 Januari 2024 - 00:01:00 WIB
Cegah Kembali Muncul Kata Umpatan dalam Debat, Ini Antisipasi KPU
KPU evaluasi pelaksanaan Debat Pilpres (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengambil langkah tegas untuk mencegah terjadinya kembali makian dari pasangan calon (paslon) dan tim pendukungnya saat debat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Koordinasi dibangun dengan tim sukses.

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan telah menerima surat somasi dari tim hukum paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terkait dugaan makian yang dilakukan oleh oknum paslon atau pendukungnya.

"Kami sudah menerima surat somasi dari tim hukum paslon Anies-Cak Imin. Kami akan mempelajari dan mendalami surat tersebut," kata August di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).

August mengatakan, KPU akan mengambil langkah tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku jika terbukti ada pelanggaran.

"Kami akan menindak tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menciptakan suasana debat yang sehat dan berkualitas," kata August.

Debat capres-cawapres keempat akan digelar pada Minggu, 21 Januari 2024, di Jakarta Convention Center (JCC). Dalam debat tersebut, para cawapres akan beradu gagasan dalam topik pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.

KPU telah melakukan berbagai evaluasi atas pelaksanaan debat capres-cawapres sebelumnya. Salah satu evaluasi yang dilakukan adalah dengan memperkuat pengawasan terhadap para pendukung paslon yang hadir di arena debat.

"Kami akan memperkuat pengawasan terhadap para pendukung paslon yang hadir di arena debat. Jika ada yang melanggar, akan kami tindak tegas," kata August.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut