Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Meriahkan Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, KAI Hadirkan Livery Tematik dan Ornamen Stasiun
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Kerumunan saat Nataru, Pemda Diminta Tutup Alun-Alun 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022

Jumat, 10 Desember 2021 - 09:32:00 WIB
Cegah Kerumunan saat Nataru, Pemda Diminta Tutup Alun-Alun 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022
Pemda diminta menutup alun-alun untuk mencegah kerumunan saat Natal dan Tahun Baru. (Foto: DOKUMENTASI/KORAN SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah pusat meminta pemda menutup semua alun-alun saat Natal dan tahun baru. Hal ini diatur di dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru).

“Menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022,” bunyi diktum kesatu huruf h Inmendagri dikutip Jumat (10/12/2021).

Selain itu pemerintah daerah juga diminta melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian. Hal ini agar tetap dapat menjaga jarak antar pedagang dan pembeli.

Tidak hanya itu, seluruh jajaran pemerintah daerah termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Pemadam Kebakaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut