Gaji ASN Daerah Terancam Tersendat, Pemerintah Kucurkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Pemda
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah pusat menyiapkan bantuan senilai Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah (pemda) guna memperkuat kondisi keuangan daerah. Dana tersebut diprioritaskan untuk membantu pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto setelah pemerintah mencermati tekanan fiskal yang dialami sejumlah daerah. Bantuan diberikan agar pelayanan publik tetap berjalan dan kewajiban belanja pegawai dapat terpenuhi.
"Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya," ujar Purbaya dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (6/8/2026).
Purbaya menyampaikan Kementerian Keuangan sedang menyelesaikan proses administrasi agar pencairan bantuan dapat dilakukan paling lambat pekan depan.
"Sebagai bentuk perhatian yang sangat besar dari Presiden terhadap kondisi keuangan pemerintah daerah, Presiden telah memberi petunjuk untuk memberikan bantuan dari Pemerintah Pusat ke pemerintah daerah," kata dia.