Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Korona, DPR Minta Pemerintah Pulangkan Peserta Ijtima Dunia 2020 di Gowa

Kamis, 19 Maret 2020 - 11:28:00 WIB
Cegah Korona, DPR Minta Pemerintah Pulangkan Peserta Ijtima Dunia 2020 di Gowa
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily angkat bicara soal pagelaran Ijtima Dunia 2020 yang tetap dilaksanakan wilayah Pattako, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Padahal, saat ini pemerintah tengah menggencarkan social distancing sebagai upaya menyebarnya virus korona (covid-19) yang semakin luas di Indonesia.

Menurut dia, pembatalan acara merupakan langkah yang seharusnya ditempuh Pemerintah. Mengingat, diia tak ingin mengulang peristiwa Tabligh Akbar yang berlangsung di Malaysia beberapa saat yang lalu yang banyak menularkan virus korona.

"Saya berharap pemerintah Indonesia segera memulangkan para peserta ijtima’ dunia dari WNA dipulangkan segera," kata Ace dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3/2020).

Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Golkar itu juga meminta pemerintah memberikan peringatan keras kepada pihak penyelenggara yang tetap menjalankan acara tersebut.

"Sudah saatnya kita bertindak tegas kepada pihak-pihak yang tidak mengindahkan upaya kita melawan persebaran Covid-19 ini dengan social distancing ini," ujarnya.

Ace berpendapat, sebetulnya siapapun berhak untuk menyelenggarakan kegiatan apapun, apalagi acara keagamaan. Namun, harus juga diperhatikan kerugiannya jika acara tersebut tetap digelar. Apalagi, di saat menjangkitnya virus korona yang sudah ditetapkan WHO sebagai pandemi global.

"Contohlah NU & Muhammadiyah, dua Ormas keagaman terbesar di Indonesia, bahkan di dunia. Keduanya telah menunda agenda besar kedua organisasi yang teramat penting, Munas NU dan Muktamar Muhammadiyah," tuturnya.

MUI, menurut Ace, juga telah mengeluarkan fatwa tentang beribadah di rumah, termasuk salat Jumat. Fatwa MUI ini merupakan bentuk langkah antisipatif yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah RI tentang social distancing dalam menghadapi persebaran virus korona.

"Cara dan sikap kita yang menjaga kebersihan, mengikuti saran untuk social distancing dan sebagaimana Fatwa MUI ini merupakan bentuk kontribusi kita untuk melawan Covid-19 agar dapat diselesaikan dengan cepat di Indonesia," ujarnya.

Diketahui, sebanyak 8.694 peserta Ijtima Dunia 2020 berkumpul di wilayah Pattako, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ribuan orang tersebut berasal dari berbagai negara yang saat ini endemik virus korona.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni mengatakan, para peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut berasal dari 26 provinsi di Indonesia dan dari sejumlah negara.

"Ada sembilan negara, yakni Malaysia, Brunei Darussalam, Pakistan, India, Thailand, Timour Leste, Arab Saudi, Bangladesh dan Philipina," kata Arifuddin di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (19/3/2020).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut