Cegah Korona, KPK Akan Cek Suhu Tubuh Pegawai dan Pengunjung
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mewaspadai virus korona setelah pengumuman pasien positif terinfeksi. Salah satunya memeriksa suhu tubuh orang-orang yang akan memasuki Gedung KPK, termasuk saksi, tersangka hingga pegawai.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan pimpinan komisi antikorupsi telah mengedarkan surat imbauan sejak 28 Februari 2020 sebagai bentuk sosialisasi pencegahan korona di lingkungan kantor. Pemeriksaan suhu tubuh akan diberlakukan mulai besok Rabu (4/3/2020).
"Mulai besok diberlakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk orang-orang yang akan memasuki Gedung KPK," katanya di Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Selain itu, pimpinan KPK melalui poliklinik KPK terus melakukan sosialisasi mengenai pencegahan dan pengenalan virus korona secara internal. Antisipasi lainnya adalah menyiapkan cairan antiseptik di beberapa titik di setiap lantai Gedung KPK.
"Imbauan tersebut ditindaklanjuti dengan menyediakan cairan antiseptik secara rutin di beberapa area di setiap lantai," ucapnya.
Selain Gedung KPK, Kompleks Istana Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) Jakarta diperketat menyusul merebaknya virus korona. Pasukan Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres) mewajibkan pemeriksaan suhu tubuh dan pembersihan tangan dengan alkohol bagi setiap tamu yang masuk ke lingkungan Istana.
Editor: Rizal Bomantama