Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Korona, Mulai Hari Ini KPK Tiadakan Jadwal Kunjungan Tahanan Selama 2 Pekan

Rabu, 18 Maret 2020 - 06:11:00 WIB
Cegah Korona, Mulai Hari Ini KPK Tiadakan Jadwal Kunjungan Tahanan Selama 2 Pekan
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meniadakan jadwal kunjungan bagi tamu maupun keluarga tahanan selama dua pekan mulai Rabu (18/3/2020). Ketentuan tersebut berlaku hingga Selasa (31/3/2020).

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ketentuan tersebut berlaku untuk kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) C1, Rutan Merah Putih dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"Untuk sementara waktu menunda layanan kunjungan," ujar Ali di Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Menurutnya, aturan tersebut diterapkan sebagai salah satu upaya meminimalisasi penyebaran virus korona. "Akan dibuka kembali pada 1 April 2020 atau memperhatikan perkembangan selanjutnya," ucapnya.

Sementara kunjungan bagi kuasa hukum tidak ada penundaan. Tim kuasa hukum tahanan masih diperbolehkan untuk membahas kelanjutan perkara masing-masing.

"Kunjungan seperti biasa dengan memperhatikan imbauan-imbauan tentang antisipasi wabah virus korona yang ada. Untuk barang kunjungan tetap kami terima sesuai jadwal biasa," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut