Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Batas Pendaftaran SDUWHV: Panduan Lengkap dan Jadwal Terbaru untuk Calon Peserta Work and Holiday Visa
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Omicron, Menkumham Perintahkan Imigrasi Perketat Akses Masuk ke Indonesia

Rabu, 29 Desember 2021 - 15:23:00 WIB
Cegah Omicron, Menkumham Perintahkan Imigrasi Perketat Akses Masuk ke Indonesia
Menkumham Yasonna H Laoly menghadiri acara 'Refleksi Akhir Tahun 2021' di Graha Pengayoman Kemenkumham. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly mewaspadai penyebaran wabah Covid-19 varian baru berjenis Omicron di Indonesia. Oleh karenanya, Yasonna memerintahkan kepada jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk memperketat pintu-pintu masuk ke Indonesia.

"Keimigrasian juga demikian, kita juga akan terus memperketat, khususnya pada masa Covid-19 ini, dalam penanganan orang asing ada Omicron yang sekarang," kata Yasonna usai menghadiri acara 'Refleksi Akhir Tahun 2021' di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).

Ditekankan Yasonna, pihaknya bakal memantau setiap pergerakan orang yang akan masuk ke Indonesia di setiap bandara Internasional. Khususnya, terhadap orang-orang yang berasal dari negara yang tingkat penyebaran Omicron tinggi.

"Kita akan memperketat ya, masuknya orang-orang asing terutama dari daerah-daerah yang negara itu ada Omicronnya," terangnya.

Lebih lanjut, Yasonna juga mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri menjelang tahun baru 2022. Hal itu, kata Yasonna, semata-mata untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Indonesia.

"Seperti arahan Bapak Presiden (Joko Widodo), warga negara Indonesia juga kalau boleh tolong, kalau enggak urgent, mengurangi bepergian ke luar negeri supaya jangan terekspose lah," tutur Yasonna.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut