Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BMKG Tegaskan Informasi Squall Line dan Badai Ekstrem saat Malam Tahun Baru Hoaks
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penyebaran Hoaks, Menkominfo Take Down 233 Konten Selama Pilkada

Senin, 07 Desember 2020 - 23:00:00 WIB
Cegah Penyebaran Hoaks, Menkominfo Take Down 233 Konten Selama Pilkada
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kedua, sambung Johnny, hoaks tentang penyelenggaran pilkada itu sendiri, informasi soal pilkada ditunda kecuali untuk di beberapa daerah tertentu. Hingga hoaks mengenai debat yang tidak disarkan live dan sebagainya. 

Ketiga, hoaks kampanye dan dukungan terhadap paslon tertentu, dukungan figur publik seperti Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Prabowo Subianto dan Megawati.

“(Hoaks) Ini terjadi di ruang publik kita. Isu hoaks keempat lain-lain,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem ini menjelaskan, dalam penanganan isu hoaks ini sudah diatur dalam nota kesepahaman kerja sama Kominfo, KPU dan Bawaslu. 

Nota kesepahaman aksi yang mengatur tata cara bagaimana penanganan tata cara digital. Aduan konten digital diterima melalui beberapa jalur, patroli siber Kominfo, data KPU-Bawaslu, aduan polri atau institusi lainnya.

“Kominfo begitu mendapat aduan tidak serta merta melakukan katagorisasi. Bawaslu melakukan verifikasi dan klarifikasi. Kemudian memberikan rekomendasi mana konten yang melanggar dan tidak ke Kominfo. Kominfo tidak serta merta menerima, hasil rekomendasi Bawalsu diverifikasi lebih lanjut untuk ditindaklanjui konten melanggar dan tidak melanggar,” kata Johnny.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut