Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Peredaran Narkoba di Apartemen, BNN Gandeng Inner City

Senin, 06 November 2017 - 11:58:00 WIB
Cegah Peredaran Narkoba di Apartemen, BNN Gandeng Inner City
Kepala BNN Komjen Budi Waseso bersama Direktur Utama ICM Bambang Setiabudi saat menandatangani kerjasama pemberantasan narkoba di lingkungan apartemen
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan pengelola apartemen di Indonesia Inner City Management (ICM) bekerjasama dalam pemberantasan narkoba. Hal ini ditandai dengan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak.

Direktur Utama ICM Bambang Setiabudi menerangkan bahwa kerjasama ini menjadi bukti organisasi pengelola apartemen mendukung program pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan, penyebaran narkoba di lingkungan apartemen sekarang ini sedang marak.

“Kerjasama dengan BNN sekaligus memberi pesan kepada siapa pun agar tidak main-main dengan narkoba” ujar Bambang,Senin (06/11/2017).

Peredaran narkoba menjadi masalah serius di Indonesia. Genderang perang melawan barang itu pun gencar diserukan BNN.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengapresiasi dengan tinggi komitmen pengelola apartemen dalam mendukung gerakan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia. Dia mengatakan, kerjasama ini nantinya secara teknis akan dilakukan tes urine secara berkala.

“Dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN), BNN tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya kerjasama dengan pihak-pihak terkait,” terang Budi.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut