Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Azwar Anas, Eks Bupati Banyuwangi yang Bakal Jadi Menpan RB
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Radikalisme, MenPANRB Tjahjo Kumolo Luncurkan Aplikasi

Rabu, 02 September 2020 - 15:22:00 WIB
Cegah Radikalisme, MenPANRB Tjahjo Kumolo Luncurkan Aplikasi
Menpan-RB Tjahjo Kumolo saat meresmikan mal pelayanan publik (MPP) di Solo, Jateng, Jumat (28/8/2020).(Foto: Sindonews/Ary Wahyu Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo meluncurkan aplikasi ASN No Radikal. Dalam peluncuran tersebut hadir Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Aplikasi ini dapat diakses di www.asnoradikal.menpan.go.id.

“Saya kira dalam rangka memudahkan mekanisme penanganan, pengaduan ASN yang diduga terpapar radikalisme dan terorisme ini sudah hadir aplikasi ASN ini,” kata Tjahjo saat peluncuran secara virtual, Rabu (2/9/2020).

Dia mengatakan aplikasi ini merupakan terobosan inovasi berbasis IT yang diharapkan semakin mempercepat penanganan ASN radikal. Dimana aplikasi ini akan terkoneksi dengan pemerintah daerah, BNPT, Kemenag, BKN, KASN, Kominfo, Badan Siber hingga Badan Intelejen.

“Dan ini diharapkan akan memudahkan untuk mengontrol dan memonitor sehingga masalah radikalisme akan bisa cepat selesai,” ujarnya.

Tjahjo menyebut untuk penanganan radikalisme pihaknya sudah melakukan MoU dengan 11 kementerian/lembaga. Namun masih dinilai kurang efektif.

“Sekarang ini kita ingin coba dengan aplikasi ini. Sehingga teman-teman kepala daerah, para sekda, BKD untuk proses eselon II juga hati-hati,” katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut