Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Fiki Naki Gendong Tinandrose di Resepsi Pernikahan, Ini Fotonya!
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Stunting dan Pernikahan Dini, Menko PMK Minta Camat Terapkan Wajib Lapor 3 Bulan sebelum Nikah

Rabu, 08 Februari 2023 - 07:48:00 WIB
Cegah Stunting dan Pernikahan Dini, Menko PMK Minta Camat Terapkan Wajib Lapor 3 Bulan sebelum Nikah
Menko PMK Muhadjir Effendy menyarankan perlu dibuatnya peraturan desa yang menekankan wajib lapor tiga bulan sebelum menikah. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selain masalah stunting, pernikahan dini juga berpeluang untuk memunculkan keluarga miskin baru. Menurutnya, para pasangan muda yang belum mapan bisa membawa keluarganya menuju jurang kemiskinan.

Dia meminta para perangkat desa untuk memberikan perhatian kepada pasangan muda yang baru menikah jika tidak memiliki pekerjaan tetap dapat diberikan bantuan usaha sehingga mereka memiliki penghasilan tambahan. 

“Nanti kalau ada calon pengantin yang belum memiliki pekerjaan tetap, itu mestinya Pak Camat atau Pak Kades bisa dibantu melalui pinjaman usaha dan dibimbing yang mana nantinya bisa berwirausaha untuk mencukupi kebutuhan hidupnya terutama yang pengantin muda,” tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut