Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cek BSU di Pospay: Syarat, Jadwal dan Cara Klaim Bantuan Tunai di Kantor Pos
Advertisement . Scroll to see content

Cek Penerima BSU Tahap 2 Sekarang! 2,4 Juta Pekerja Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu

Kamis, 22 September 2022 - 19:36:00 WIB
Cek Penerima BSU Tahap 2 Sekarang! 2,4 Juta Pekerja Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu
Penerima BSU tahap 2. Bantuan subsidi upah bagi pekerja segera cair. (Foto: Ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mengecek penerima BSU tahap 2 bisa dilakukan dengan mengakses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 akan segera disalurkan.

“Bersiap! BSU Tahap II cair beberapa hari lagi,” tulis Kemnaker dalam unggahan di Instagram pada Minggu (18/9/2022).

Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan pers pada Jumat (16/9/2022) di Istana Merdeka, juga menjelaskan jika Kemnaker telah menerima menerima 2.406.915 data calon penerima manfaat BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Data tersebut selanjutnya akan melalui proses verifikasi serta validasi. Menurut Ida, apabila proses verifikasi dan validasi berjalan lancar maka BSU tahap kedua bisa segera disalurkan disalurkan.

Nantinya, para pekerja penerima BSU tahap 2 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 yang dibayarkan sekaligus.
Berikut ini cara mengecek apakah namanu terdaftar sebagai penerima BSU tahap 2 atau tidak.

Cara Cek Penerima BSU Tahap 2

Berikut cara mengecek status penerima BSU tahap 2:

1. Buka situs kemnaker.go.id
2. Apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran terlbeih dahulu dengan mengklik "Daftar Akun" di pojok kanan atas halaman Web.
3. Lengkapi data diri.
4. Lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang tertera.
5. Login ke dalam akun Kemnaker.
6. Lengkapi profil seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.
7. Pilih cek pemberitahuan.
8. Jika terdaftar, maka selanjutnya akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU

Syarat Penerima BSU Tahap 2

Untuk menerima BSU atau subsidi gaji senilai Rp600.000, maka kamu harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut ini.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

2. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh

3. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

4. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Nah, itulah informasi mengenai cara cek penerima BSU tahap 2 yang akan segera cair pada minggu ini.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut