Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kurir Sabu Diringkus, Bawa 100 Kg Siap Edar di Malam Tahun Baru
Advertisement . Scroll to see content

Cerita Anak Soal Terpidana Mati Kasus Narkoba Freddy Budiman

Kamis, 03 November 2022 - 16:59:00 WIB
Cerita Anak Soal Terpidana Mati Kasus Narkoba Freddy Budiman
Fikri Budiman menceritakan ayahnya Freddy Budiman (foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Nama Freddy Budiman tentu tidak asing di telinga masyarakat Indonesia. Ia merupakan terpidana mati kasus narkoba dan telah dieksekusi pada 29 Juli, 2016 silam.

Sebelum dieksekusi, Freddy Budiman beberapa kali berurusan dengan polisi terkait kasus narkotika. Perjalanan kasusnya, ia harus mendekam di penjara pada 2009 lantaran tertangkap memiliki 500 gram sabu dan divonis 3 tahun 4 bulan.

Usai bebas, Freddy Budiman kembali berurusan dengan polisi pada 2011 lantaran didapati memiliki 300 gram heroin, 27 gram sabu, dan 450 gram bahan pembuat ekstasi. Atas kepemilikan barang haram tersebut, ia divonis 9 tahun di LP Cipinang.

Seakan tak jera, Freddy melanjutkan bisnis haramnya itu dari balik jeruji besi. Dari dalam penjara, ia terbukti mengorganisasi penyelundupan 1.412.476 butir ekstasi dari China pada 2012. Kasus tersebut lah yang memvonisnya dengan pidana mati.

Dalam Podcast Aksi Nyata Perindo, anak Freddy Budiman, Fikri Budiman menceritakan bagaimana sosok sang ayah. Ia menyebutkan, jayahnya merupakan pribadi yang tegas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut