Cerita Arif Rachman Arifin Buat Rencana Cadangan saat Diancam Ferdy Sambo
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J, Arif Rachman Arifin membacakan pleidoinya di persidangan, Jumat (3/2/2023). Dia menceritakan membuat rencana cadangan saat mendapatkan ancaman dari Ferdy Sambo usai menonton rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih hidup.
Arif mengatakan, bukannya melindungi dia selaku bawahan, atasannya, yakni Karomapinal malah mempertemukan dia dengan Ferdy Sambo untuk menceritakan langsung rekaman CCTV yang telah ditontonnya itu.
Dalam suasana yang tegang, Ferdy Sambo yang juga atasannya pun menangis terlihat tidak bisa mengontrol lagi emosi dan air matanya. Kondisinya menjadi tidak menentu dan sulit diprediksi.
"Apalagi, ketika ditanya siapa saja yang sudah menonton dan ada perkataan, Kalau bocor, saya berempat yang harus bertanggung jawab. Kondisi psikis saya sudah sangat down dan sangat tertekan serta terancam," ujar Arif di persidangan, Jumat (3/2/2023).
Arif mempertanyakan dalam pleidoinya itu, apakah sulit untuk memahami posisi dia kala itu.
Mungkin lebih mudah dipahami jika dianalogikan dengan ungkapan, bagaikan individu yang terkena sakit menular, maka dipisahkan dari kawanan agar bisa dipantau secara terus menerus.
"Keadaan yang disalahgunakan ini membuat saya akhirnya tidak ada pilihan selain diam dan sebagai tindakan akomodatif serta mencari solusi, saya dan Baiquni menyiapkan rencana cadangan," kata Arif.
Kini, tambah Arif, dia tidak lagi diam, keberanian dia perlahan muncul, mekipun muncul sedikit demi sedikit.
Namun, semoga dapat dimaknai sebagai itikad baik dan dapat dihargai sebagai upaya yang berguna untuk mengungkap kebenaran.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq