Cerita Hakim Praperadilan Roy Suryo Tak Bisa Terbang dari Bali gegara Erupsi Anak Krakatau, Akhirnya Naik Kereta
Meski baru tiba pagi hari, Darpawan memastikan tetap dapat memimpin jalannya persidangan.
"Alhamdulillah kita bisa ikut sidang hari ini," ucap dia.
Dalam persidangan tersebut, seluruh pihak termohon, termasuk perwakilan Kementerian Keuangan sebagai termohon tampak hadir. Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda pembacaan permohonan.
Sebelumnya, sidang praperadilan Roy Suryo yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (7/9/2026) pukul 08.30 WIB ditunda karena hakim tunggal I Ketut Darpawan tertahan di Bali akibat gangguan penerbangan yang dipicu abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, menyebut hakim tersebut berada dalam kondisi force majeure karena seluruh penerbangan dibatalkan sejak Minggu (6/9/2026).
Editor: Reza Fajri