Cerita Iriana Tak Tahu Bakal Terima Bintang Adipradana: Pak Jokowi Gak Cerita
Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan pemberian tanda kehormatan tersebut merupakan pertimbangan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
"Ya itu semua dari semuanya diajukan dan atas pertimbangan dewan gelar dan tanda kehormatan," kata Jokowi.
Tanda kehormatan yang diberikan antara lain Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Budaya Parama Dharma, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Jasa Naraya.
Pemberian tanda kehormatan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 66, 67, 68 dan 69 TK Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Adipradana, Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Secara total, ada 18 tokoh nasional yang menerima tanda kehormatan dari Presiden Jokowi hari ini. Mereka di antaranya Iriana, Wakil Ketua MK Saldi Isra, hingga Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Editor: Rizky Agustian