JAKARTA, iNews.id - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf mengungkap peristiwa saat dirinya diperiksa di Provos Polri. Tiba-tiba Ferdy Sambo datang dan menyobek kertas berisi keterangan Kuat Maruf tersebut.
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa awalnya menanyakan soal pemeriksaan di Provos.
Bharada E Heran Ricky Rizal Tidak Dengar Perintah Ferdy Sambo: Terserah Abang Kalau Tak Mau Bicara
"Kemudian saudara dibawa ke Provos, saudara dipisah satu-satu?" tanya Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
"Betul," ujar Kuat.
"Saudara bisa menjawab skenario itu?" tanya hakim lagi.
"Tidak, awalnya karena saya belum ada apa-apa, saya sudah jawab semuanya. Tapi baru separuh Pak Sambo datang, itu kertasnya disobek-sobek," tutur Kuat.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News