JAKARTA, iNews.id - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf mengungkap peristiwa saat dirinya diperiksa di Provos Polri. Tiba-tiba Ferdy Sambo datang dan menyobek kertas berisi keterangan Kuat Maruf tersebut.
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa awalnya menanyakan soal pemeriksaan di Provos.
Via Media Sosial, Korban Banjir Aceh Minta Bantuan PM Malaysia Anwar Ibrahim: Kami Lapar...
"Kemudian saudara dibawa ke Provos, saudara dipisah satu-satu?" tanya Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
"Betul," ujar Kuat.
Hakim Heran Ricky Rizal Ngaku Tak Dengar Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
"Saudara bisa menjawab skenario itu?" tanya hakim lagi.
"Tidak, awalnya karena saya belum ada apa-apa, saya sudah jawab semuanya. Tapi baru separuh Pak Sambo datang, itu kertasnya disobek-sobek," tutur Kuat.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku