JAKARTA, iNews.id - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf mengungkap peristiwa saat dirinya diperiksa di Provos Polri. Tiba-tiba Ferdy Sambo datang dan menyobek kertas berisi keterangan Kuat Maruf tersebut.
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa awalnya menanyakan soal pemeriksaan di Provos.
Apa Itu Dewan Perdamaian Bentukan Trump yang Juga Undang Indonesia, Akankah Jadi Pesaing PBB?
"Kemudian saudara dibawa ke Provos, saudara dipisah satu-satu?" tanya Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
"Betul," ujar Kuat.
Hakim Heran Ricky Rizal Ngaku Tak Dengar Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
"Saudara bisa menjawab skenario itu?" tanya hakim lagi.
"Tidak, awalnya karena saya belum ada apa-apa, saya sudah jawab semuanya. Tapi baru separuh Pak Sambo datang, itu kertasnya disobek-sobek," tutur Kuat.
Hakim lantas menanyakan siapa anggota Provos Polri yang memeriksa Kuat sehingga pengadilan bisa memanggilnya untuk dimintai konfirmasi tentang kebenaran pernyataan Kuat itu. Namun, Kuat mengaku tak mengenali anggota Provos tersebut yang kala itu memeriksanya.
"Lah iya, kalau saudara sudah membuat keterangan seperti itu di awal, ceritanya gak seperti ini. Paham saudara? Tidak akan ada 95 polisi yang akan disidang kode etik kalau saudara sudah ngomong seperti ini," ujar hakim.
Menurut Kuat, kala diperiksa Provos Polri dia merasa tegang, gemetaran, dan tak tahu apa yang harus diceritakan. Hingga akhirnya dia diminta untuk menceritakan peristiwa yang terjadi di Magelang dahulu.
Editor: Rizal Bomantama
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku